Senin, 16 Juli 2012

Pengenalan Program Otomatisasi Peradilan di Lingkungan Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Tata Usaha Negara
Selasa, 10 Juli 2012, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Oyo Sunaryo, SH, MH mengundang dua orang programmer dari konsultan IT yang menangani program pengembangan otomatisasi peradilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara untuk mensosialisasikan program otomatisasi kepada para pejabat eselon III, IV serta para staf di lingkungan Direktorat. Pertemuan yang diadakan di Ruang Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara ini merupakan respon terhadap rapat pleno pembahasan Program Prioritas Pembaruan Peradilan 2012-2013 pada Selasa-Rabu (3-4 Juli 2012) lalu yang diselenggarakan oleh Tim Pembaharuan Peradilan Mahkamah Agung di Karawaci, Banten.

Sebagai saudara termuda di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan, Ditjen Badilmiltun merasa perlu mengejar ketertinggalan dalam bidang otomatisasi peradilan dibandingkan dua saudaranya Ditjen Badan Peradilan Agama dan Ditjen Badan Peradilan Umum yang sudah lebih dulu mengadopsi program otomatisasi ini.

Untuk menjawab tantangan pembaharuan IT di lingkungan peradilan, Direktur menjelaskan bahwa Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara mengusung tiga program percepatan IT, yaitu  pemutakhiran database kepegawaian, otomatisasi pola Bindalmin, serta pengajuan gugatan secara online.

Melalui program aplikasi kepegawaian yang sedang dikembangkan, diharapkan Peradilan TUN dimasa yang akan datang memiliki database tenaga teknis dan non tenaga teknis yang lengkap, akurat dan selalu up to date, sehingga selalu siap digunakan oleh para pimpinan dalam proses pengambilan keputusan, misalnya dalam hal mutasi. Dan melalui otomatisasi pola Bindalmin, diharapkan akan memudahkan pekerjaan satker pengadilan untuk melakukan input data-data dari mulai pendaftaran gugatan sampai dengan pembuatan laporan-laporan serta meminimalisir kesalahan karena proses peng-inputan dilakukan hanya satu kali untuk setiap nomor perkara. Kedua program aplikasi tersebut sedang dalam tahap penyempurnaan dan akan segera dapat disosialisasikan kepada satker-satker peradilan Tata Usaha Negara di seluruh Indonesia.

Terhadap rencana pengajuan gugatan online Direktur berharap hal ini dapat segera terealisasi disesuaikan dengan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, terutama dikarenakan wilayah hukum setiap Pengadilan Tata Usaha Negara di Indonesia sangat luas yang mana hal ini sangat menyulitkan para pencari keadilan, sebagai contoh dikatakan pula oleh Direktur, bilamana justiciabelen di Nabire ingin mengajukan gugatan di PTUN Jayapura pasti akan sangat memberatkan, karena akan memakan biaya sangat besar untuk transportasi dan operasional yang memakan waktu paling sedikit 3 bulan dalam penanganan perkara tersebut, dan hal ini pasti juga terjadi di wilayah wilayah hukum lainnya. Dengan gugatan online kendala kendala tersebut akan dapat diminimalisir.

Tampaknya waktu berjalan begitu cepat hingga waktu 3 jam terasa kurang maka sebelum pertemuan ditutup, Direktur kemudian menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan para programer konsultan IT tersebut.

Jumat, 16 Desember 2011

Peresmian PTUN Kepulauan Riau


BATAM, batamtoday - Ketua Mahkamah Agung (MA), DR Harifin A Tumpa meresmikan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kepri yang berlokasi di Sekupang pada Jumat (16/12/2011).

Peresmian tersebut sesuai dengan surat keputusan Presiden RI Nomor 18 tahun 2011 mengenai pembentukan PTUN Tanjungpinang. Peresmian PTUN ini juga merupakan salah satu wujud peran lembaga peradilan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Terutama para pencari keadilan agar supaya keterjangkauan lembaga peradilan dengan masyarakat dan sebaliknya dalam pelayanan berproses dan berperkara tidak terhalang oleh jarak dan waktu," kata Harifin.

Dengan keberadaan PTUN tersebut tentunya akan membawa harapan baru bagi masyarakat yaitu terselenggaranya pelayanan yang baik sekaligus terlaksananya prinsip peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

Selain peresmian PTUN Kepri, kegiatan tersebut juga diresmikan PTUN di Serang, Provinsi Banten. Lalu peresmian Pengadilan Negeri (PN) di Batu Licin dan PN Tamiang Layang.

Acara peresmian dihadiri Wakil ketua MA bidang Yudisial, para ketua Muda, sejumlah Hakim Agung,Dirjen Badilmiltun beserta staf, Gubernur Kepri dan para Muspida.

Minggu, 23 Oktober 2011

Keadaan Perkara


 1. Perkara dari Lingkungan Peradilan TUN tahun 2013

Pengadilan
Sisa Akhir
Tahun 2012
Ggtn
Bdg/Pmhn
Masuk
Tahun 2013
Ggtn
Bdg/Pmhn
Diputus
Tahun 2013
Ggtn
Bdg/Pmhn
Sisa Akhir
Tahun 2013
Ggtn
Bdg/Pmhn
Pengadilan TUN Tingkat Banding
176
908
825
259
Pengadilan TUN
550
1806
1661
695
Jumlah
726
2714
2486
954
2.Perkara dari Lingkungan Peradilan TUN tahun 2012

Pengadilan
Sisa Akhir
Tahun 2011
Ggtn
Bdg/Pmhn
Masuk
Tahun 2012
Ggtn
Bdg/Pmhn
Diputus
Tahun 2012
Ggtn
Bdg/Pmhn
Sisa Akhir
Tahun 2012
Ggtn
Bdg/Pmhn
Pengadilan TUN Tingkat Banding
171
764
753
182
Pengadilan TUN
435
1520
1433
546
Jumlah
606
2284
2186
628

3 . Perkara dari Lingkungan  Peradilan TUN tahun 2011

Pengadilan
Sisa Akhir
Tahun 2010
Ggtn
Bdg/Pmhn
Masuk
Tahun 2011
Ggtn
Bdg/Pmhn
Diputus
Tahun 2011
Ggtn
Bdg/Pmhn
Sisa Akhir
Tahun 2011
Ggtn
Bdg/Pmhn
Pengadilan TUN Tingkat Banding
188
675
699
164
Pengadilan TUN
435
1301
1287
449
Jumlah
623
1891
1986
612
4. Perkara dari Pengadilan Dilingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2010
Pengadilan
Sisa Akhir
Tahun 2009
Ggtn
Bdg
Masuk
Tahun 2010
Ggtn
Bdg
Diputus
Tahun 2010
Ggtn
Bdg
Sisa Akhir
Tahun 2010
Ggtn
Bdg
Pengadilan TUN Tingkat Banding
116
819
751
188
PTUN Tingkat Pertama
420
1348
1332
427
Jumlah
536
2167
2083
615
. Perkara dari Pengadilan Dilingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2009
Pengadilan
Sisa Akhir
Tahun 2008
Ggtn
Bdg/Pmhn
Masuk
Tahun 2009
Ggtn
Bdg/Pmhn
Diputus
Tahun 2009
Ggtn
Bdg/Pmhn
Sisa Akhir
Tahun 2009
Ggtn
Bdg/Pmhn
Pengadilan TUN Tingkat Banding
139
684
707
116
Pengadilan TUN
466
1302
1344
424
Jumlah
605
1986
2051
556